Rabu, 03 Juni 2009

BIOCHEMICAL OXYGEN DEMAND....apa tuh?!!

Terjaganya mutu dan kualitas lingkungan hidup merupakan tabungan yang sangat
berharga bagi generasi penerus kita. Banyaknya bencana alam yang terjadi seperti banjir,
tanah longsor, punahnya beberapa jenis kekayaan alam hayati dan hewani yang dimiliki
oleh bangsa ini merupakan akibat dari eksploitasi yang berlebihan dari orangorang
yang
tidak bertanggung jawab dan tidak berpikir jauh ke depan. Keseimbangan alam pun
terganggu. Akibatnya begitu alam tidak mampu lagi menahan kejadian alam, bencana
alam pun terjadi.
Bahaya polusi udara yang kita rasakan meningkat akhirakhir
ini merupakan bahaya
yang tidak saja mengancam generasi penerus melainkan juga kehidupan seharihari
kita.
Tingginya angka polusi di Surabaya misalnya, mengkhawatirkan banyak pihak. Menurut
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi ), Bpk Sardiyoko, kualitas udara di
Surabaya berada pada peringkat kedua terburuk setelah Jakarta. Dalam waktu 1 tahun,
warga Surabaya hanya dapat menikmati udara bersih sekitar 22 – 55 hari. Buruknya
kualitas udara di kota Surabaya disebabkan oleh emisi gas yang tinggi dari kendaraan
yang melintas di jalanan kota Surabaya. Perkembangan jumlah kendaraan yang demikian
pesat merupakan pemicu utama. Belum lagi banyaknya kendaraan yang tidak melakukan
pembakaran sempurna (di bawah 4 tak) serta umur kendaraan yang sudah tua.


Di sisi lain, buruknya kualitas air sungai yang menjadi salah satu patokan kualitas
lingkungan hidup juga cukup memprihatinkan. Padahal di beberapa wilayah di Jawa
Timur, masih cukup banyak masyarakat yang menggunakan sungai sebagai tempat
mencuci baju dan peralatan rumah tangga, bahkan mandi dan sumber air untuk minum
dan masak.

PENJABARAN

Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD)
merupakan ukuran yang seringkali dipakai untuk mengukur kualitas lingkungan hidup,
dalam hal ini air. Kedua ukuran tersebut digunakan untuk memantau kualitas air dengan
melihat kadar oksigen yang terkandung di dalamnya. Apabila kadar oksigen dalam air
menurun sebagai akibat penggunaan zat organik yang berlebih, bisa dikatakan kualitas
air menurun. Terganggunya kualitas air ditandai dengan perubahan warna, bau dan rasa,
serta yang paling parah adalah terganggunya biota yang ada dalam ekosistem air.
Penjelasan dari kedua indicator itu sendiri adalah sebagai berikut:

➢ Biochemical Oxygen Demand (BOD) adalah kebutuhan oksigen yang terlarut
dalam air buangan yang mengandung senyawa kimia organic (karbon, hydrogen,
nitrogen, belerang). Pada umumnya proses penguraian senyawa organic terjadi
secara sempurna pada temperatur 20o celsius dan dalam tempo 5 hari. Oksidasi biokimiawi ini merupakan proses yang lambat dan secara teoritis memerlukan reaksi sempurna. Dalam waktu 20 hari, oksidasi mencapai 95-99% sempurna dan dalam waktu 5 hari-seperti yang diuraikan pada kalimat sebelumnya-itulah seperti yang umu digunakan untuk mengukur BOD yang kesempurnaan oksidasinya mencapai 60-70%. Suhu dua puluh derajat celcius yang digunakan merupakan nilai rata-rata untuk daerah perairan arus lambat di daerah iklim sedang dan mudah ditiru dalam incubator. Hasil yang berbeda akan diperoleh pada suhu yang berbeda karena kecepatan reaksi biokimia tergantung dari suhu. Satuan BOD dinyatakan dalam milligram per liter (mg/lt) atau milligram per kilogram (mg/kg).

➢ Chemical Oxygen Demand (COD) adalah kadar oksigen yang terlarut dalam air
limbah yang diperlukan untuk menguraikan zat organic tertentu secara kimia karena
sukar dihancurkan secara oksidasi. Oksidasinya terjadi secara kimiawi dengan menggunakan kalium bikarbonat yang dipaanaskan dengan asam sulfat pekat. COD umumnya lebih besar dari BOD, karena jumlah senyawa kimia yang bisa dioksidasi secara kimiawi lebih besar dibandingkan oksidasi secara biologis. Oleh karenanya dibutuhkan bantuan reaksi
oksidator yang kuat menjadi suasana asam.

Menurut SK Gubernur no. 413 Tahun 1987 standar baku mutu limbah cair yang
ditetapkan adalah dalam batas 36
mg/liter untuk BOD dan 1025
mg/lt untuk COD. Misalnya: Kualitas Air Sungai di Jawa Timur

Sungai di Jawa Timur dapat dibagi menjadi 6 perwilayahan yaitu wilayah sungai
Madiun, wilayah sungai Bengawan Solo, wilayah sungai Brantas Tengah, wilayah
sungai Brantas Hilir, wilayah sungai Pekalen Sampean dan wilayah sungai Madura. Dari
keenam wilayah sungai tersebut, yang sangat dominan dimanfaatkan oleh masyarakat
adalah wilayah sungai Brantas dan sungai Bengawan Solo. Standarisasi kualitas air
menjadi hal yang penting, agar air yang dikonsumsi masyarakat layak sebagai air yang
bersih dan sehat.

Ratarata

kadar BOD dalam dua tahun terakhir di wilayah Bengawan Solo menunjukkan
kenaikan, nilai BOD naik dari 4,04 mg/lt pada tahun 2002 menjadi 5,00 mg/lt pada
tahun 2003. Begitu pula ratarata
COD naik dari 8,51 mg/lt pada tahun 2002 menjadi
11,61 mg/lt pada tahun 2003. Meski menunjukkan kenaikan, baik BOD atau COD di
wilayah Bengawan Solo masih berada di bawah standar baku mutu limbah cair yang
ditetapkan pemerintah. Dengan demikian berdasarkan data yang tersedia dalam dua
tahun terakhir, baku mutu limbah cair di wilayah sungai Bengawan Solo masih masuk
dalam kategori memenuhi syarat.


Sementara itu di wilayah sungai Brantas nilai COD juga menunjukkan kenaikan dari
16,39 mg/lt pada tahun 2002 menjadi 16,45 mg/lt pada tahun 2003. Nilai ini masih
berada dalam selang standar baku mutu (1025
mg/lt). Sedangkan nilai BOD mengalami
penurunan dari 6,00 mg/lt pada tahun 2002 menjadi 5,66 mg/lt. Nilai ini juga masih
berada dalam selang standar baku mutu (36
mg/lt).
Hasil pengamatan di atas, bila dibandingkan antara kualitas air di wilayah sungai
Bengawan Solo dan Brantas selama dua tahun terakhir, menunjukkan bahwa beban
limbah sungai Bengawan Solo masih lebih rendah daripada sungai Brantas. Dari hasil
pengamatan yang dilakukan ditemukan bahwa kualitas air sangat bergantung pada
musim, karena ada keterkaitan antara debit air dengan kualitas air yang diamati. Semakin
besar debit air, maka akan semakin semakin kecil kadar BOD dan COD yang dicatat.